Pengertian Karakteristik Secara Umum
Karakteristik
adalah mengacu kepada karakter
dan gaya hidup seseorang serta nilai-nilai yang berkembang secara teratur
sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan mudah di perhatikan (Nanda,
2013). Selain itu, menurut Caragih (2013) karakteristik merupakan ciri atau karateristik
yang secara alamiah melekat pada diri seseorang yang meliputi umur, jenis
kelamin, ras/suku, pengetahuan, agama/ kepercayaan dan sebagainya. Adapun
ciri-ciri yang akan kita teliti sebagai berikut:
Umur
Umur adalah
waktu atau bertambahnya hari sejak lahir sampai akhir hidup, usia sangat
mempengaruhi seseorang semakin bertambah usia maka semakin banyak pengetahuan
yang di dapat. Kemungkinan besar ada pengaruh faktor usia seseorang dalam
pemilihan KB, karena makin tua usia seseorang makin banyak pengalaman dan
matang dalam pengambilan keputusan.
Umur sangat
mempengaruhi karakterisitik seorang. Usia yang lebih muda atau menikah muda
misalnya saat usia 17 tahun, dipastikan mempunyai pengalaman, dan kematangan
emosi yang berbeda dengan orang yang sudah berumur 20 tahun ke atas. Pada usia
misalnya 17 tahun, mungkin karena perbedaan pengalaman dan kurangnya informasi
karena dampak dari perbedaan umur akan berpengaruh pada pemilihan alat
kontrasepsi. Disamping itu pengaruh emosi juga akan menentukan pemilihan
kontrasepsi (Nanda, 2013)
Pada umur
17 tahun dengan 20 tahun ke atas berbeda tingkat emosinya yang mungkin masih
labil apabila mendengar atau melihat orang yang melakukan kontrasepsi tertentu
dan berakibat buruk pada orang yang memakai kontrasepsi tersebut misalnya
menjadi gemuk, sehingga secara emosi membawa mereka untuk tidak melakukan atau
memilih KB tersebut tanpa mau bertanya kepada para medis atau pelayan
kesehatan. Pada orang berumur 20 tahun ke atas, kemungkinan besar tidak mudah
langsung percaya pada kejadian yang dilihatnnya karena kedewasaan berpikirnya
sehingga akan ditanyakan lebih lanjut kepada pelayan kesehatan atau yang
mengalami kegemukan tadi, sehingga tidak langsung memvonis kegemukan karena
faktor utamanya pemakaian kontrasepsi tertentu (Haryanto, 2012). Kategori umur
menurut Depkes RI (2009): masa remaja akhir 17 - 25 tahun, masa dewasa awal 26-
35 tahun, masa dewasa akhir 36- 45 tahun,masa lansia awal 46- 55 tahun.
Tingkat
Pendidikan
Pendidikan
adalah suatu usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan
di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan merupakan proses
pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara,
perbuatan mendidik (Notoatmodjo, 2010). Menurut UU RI No. 20 Tahun 2010,
tingkat pendidikan dibagi menjadi :
Formal
(1) Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk
lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah
Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat
(2) Pendidikan Menengah
Pendidikan
menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah
jurusan, seperti : SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat
(3) Pendidikan Tinggi
Pendidikan
tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan
universitas
Jalur
Non-formal
Pendidikan
non-formal ialah pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di luar dari pada
sistem pendidikan formal. Pendidikan ini boleh diperoleh melalui program
seperti latihan, kursus dalam, seminar, bengkel, forum dan persidangan. Menurut
definisi yang diberikan oleh PBB (Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu) mengenai
UNESCO, (pendidikan, sains dan kebudayaan) program pendidikan yang bercorak
vokasional, teknikal dan kecakapan dikategorikan sebagai pendidikan non-formal
di mana program tersebut menyediakan orang dewasa didalam sesuatu bidang kerja
yang baru (Nanda, 2013).
Jalur
Informal
Pendidikan
informal ialah proses pendidikan pembelajaran sampingan yang berlangsung secara
spontan dan tanpa struktur. Seseorang itu akan memperoleh dan menambahkan
pengetahuan, kemahiran dan membentuk sikap serta pandangan berdasarkan
pengetahuannya tiap-tiap hari sama ada di tempat bekerja, di sekolah atau di
tempat rekreasi. Umpamanya, jika seseorang mendapat pengalaman dan merubah perlakuan
melalui membaca dan menonton televisi, maka ia boleh dikatakan mendapat
pendidikan informal dari pada media massa. Pendidikan informal banyak
disalurkan melalui media massa dan juga melalui interaksi dengan masyarakat
(Suparyanto, 2010).
Pekerjaan
Pekerjaan
adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan.
Manusia perlu bekerja untuk mempertahankan hidupnya. Dengan bekerja seseorang
akan mendapatkan uang. Uang yang diperoleh dari hasil bekerja tersebut
digunakanuntuk memenuhi kebutuhan hidup (Suparyanto, 2010).
Ibu-ibu
yang bekerja sering memilih KB yang tidak menganggu aktivitas pekerjaannya,
misalnya KB suntik 3 bulanan, KB IUD, yang intinya tidak menganggu
aktivitas dan bisa bertahan lama, jadi untuk wanita bekerja sering tidak
memilih KB suntik 1 bulanan, pil, yang diwajibkan rutin dengan jangka pendek.
Pekerjaan dibagi menjadi: IRT, PNS, Non PNS/ karyawan, Wiraswasta, petani, dan
jualan (Nanda, 2013).
Status
pendapatan
Status
pendapatan merupakan suatu posisi dalam hal mendapatkan penghasilan,pemberian
posisi ini disertai pula seperangkat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh
pembawa status.
Salah satu
faktor yang berpengaruh terhadap kehidupan dan pola hidup adalah stress
psikososial, yaitu kemelaratan. Selain itu, status ekonomi yang tinggi pada
seseorang akan menyebabkan orang tersebut mempunyai pola hidup dan cara hidup
yang lebih baik. Hal tersebut mempengaruhi pola pikir dari seseorang sehingga
kemungkinan berpengaruh terhadap pemilihan alat kontrasepsi dengan kaca mata
ekonomi atau pendapatan mereka masing-masing (Anonim, 2012).Menurut Upah
Minimun Propinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Regional (UMR) 2014 untuk standar
upah tenaga kerja di Provinsi Aceh yaitu Rp 1.750.000/ bulan.
Paritas
Menurut
manuaba (2009) paritasadalah banyaknya kelahiran hidup yang
dipunyai oleh seorang wanita. Paritasmerupakan jumlah kehamilan
yang menghasilkan janin yang mampu hidup diluar rahim. Sehingga hal itu
berpengaruhi akseptor dalam memilih kontrasepsi dalam mengatur jarak kehamilan
mereka.Paritas seorang perempuan dapat dibedakan menjadi:
a) Nullipara adalah
perempuan yang belum pernah melahirkan anak sama sekali.
b) Primipara adalah
perempuan yang telah pernah melahirkan sebanyak satu kali.
c) Multipara adalah
perempuan yang telah melahirkan seorang anak lebih dari satu kali.
d) Grandemultipara adalah
perempuan yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih dan biasanya mengalami
penyulit dalam kehamilan dan persalinan.
Jumlah
perkawinan
Menurut UU
Perkawinan No.1 Tahun 1974 Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang
pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga
(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam penelitian ini jumlah perkawinan sangat mempengaruhi akseptor dalam
pemakaian alat kontrasepsi. Misalnya lamanya perkawinan yang dilakukan sekali
seumur hidup, atau adanya kawin cerai. Lazimnya awal perkawinan akseptor sering
menggunakan Pil KB untuk mengatur jarak kehamilannya, setelah itu baru
dilanjutkan dengan alat kontrasepsi lain. Perkawinan dapat diklasifikasikan
dengan 1 x perkawinan, atau lebih dari 1 (Nuryasini, 2010).
Jumlah anak
hidup
Jumlah anak
merupakan jumlah keturunan yang dihasilkan selama masa perkawinan. Hal ini
dapat mempengaruhi akseptor dalam memakai kontrasepsi, misalnya dengan
banyaknya anak ibu cendrung memilih alat kontrasepsi jangka panjang untuk
mangatur jarak kehamilan. Selain itu banyaknya anak dapat bedakan dengan 1 anak
atau ≥ 2 (Nuryasini, 2010).
Jarak anak
Mengatur
jarak kelahiran antara anak pertama dan kedua ataupun selanjutnya perlu
diperhatikan. Selain mempertimbangkan faktor kesehatan ibu, sang kakak pun akan
siap menerima kehadiran adiknya. Jarak anak untuk ibu melahirkan kurang dari 2
tahun, 2 sampai 5 tahun dan lebih dari 5 tahun.
Berat Badan
Primayastuti
(2013) berat badan merupakan ukuran yang lazim atau sering dipakai untuk
menilai keadaan suatu gizi manusia. Hal ini sangat berpengaruh dengan akseptor
dalam memilih alat kontrasepsi. Lazimnya akseptor yang berat badan meningkat
lebih memilih menggunakan kontrasepsi non hormonal.
Status
kesehatan (Tekanan Darah)
Status
kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi semua manusia karena tanpa
kesehatan yang baik, maka setiap manusia akan sulit dalam melaksanakan
aktivitasnya sehari-hari. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,
mental, maupun sosial. Dalam pemakaian alat kontrasepsi pil KB, status
kesehatan haruslah stabil, dikarenakan ibu yang tekanan darahnya tinggi tidak
diperbolehkan menggunakan KB Pil(Primayastuti, 2013).
Status
menyusui
Menyusui
adalah proses pemberian susu kepada bayi atau anak kecil dengan Air Susu Ibu
(ASI) dari payudara ibu sebelum usia anaknya 2 tahun. Dalam menyusui dianjurkan
memakai alat kontrasepsi supaya lebih fokus merawat ataupun menyusui anaknya
(Nanda, 2013).[1]
Mohon maaf boleh minta pustakanya Caragih (2013), karena sy butuh untuk referensinya dan daftar pustaka. Makasih sebelumny
BalasHapus