Karakteristik pendidiakan

Pengertian Karakteristik Secara Umum
Karakteristik adalah mengacu kepada karakter dan gaya hidup seseorang serta nilai-nilai yang berkembang secara teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan mudah di perhatikan (Nanda, 2013). Selain itu, menurut Caragih (2013) karakteristik merupakan ciri atau karateristik yang secara alamiah melekat pada diri seseorang yang meliputi umur, jenis kelamin, ras/suku, pengetahuan, agama/ kepercayaan dan sebagainya. Adapun ciri-ciri yang akan kita teliti sebagai berikut:

Umur
Umur adalah waktu atau bertambahnya hari sejak lahir sampai akhir hidup, usia sangat mempengaruhi seseorang semakin bertambah usia maka semakin banyak pengetahuan yang di dapat. Kemungkinan besar ada pengaruh faktor usia seseorang dalam pemilihan KB, karena makin tua usia seseorang makin banyak pengalaman dan matang dalam pengambilan keputusan.

Umur sangat mempengaruhi karakterisitik seorang. Usia yang lebih muda atau menikah muda misalnya saat usia 17 tahun, dipastikan mempunyai pengalaman, dan kematangan emosi yang berbeda dengan orang yang sudah berumur 20 tahun ke atas. Pada usia misalnya 17 tahun, mungkin karena perbedaan pengalaman dan kurangnya informasi karena dampak dari perbedaan umur akan berpengaruh pada pemilihan alat kontrasepsi. Disamping itu pengaruh emosi juga akan menentukan pemilihan kontrasepsi (Nanda, 2013)

Pada umur 17 tahun dengan 20 tahun ke atas berbeda tingkat emosinya yang mungkin masih labil apabila mendengar atau melihat orang yang melakukan kontrasepsi tertentu dan berakibat buruk pada orang yang memakai kontrasepsi tersebut misalnya menjadi gemuk, sehingga secara emosi membawa mereka untuk tidak melakukan atau memilih KB tersebut tanpa mau bertanya kepada para medis atau pelayan kesehatan. Pada orang berumur 20 tahun ke atas, kemungkinan besar tidak mudah langsung percaya pada kejadian yang dilihatnnya karena kedewasaan berpikirnya sehingga akan ditanyakan lebih lanjut kepada pelayan kesehatan atau yang mengalami kegemukan tadi, sehingga tidak langsung memvonis kegemukan karena faktor utamanya pemakaian kontrasepsi tertentu (Haryanto, 2012). Kategori umur menurut Depkes RI (2009): masa remaja akhir 17 - 25 tahun, masa dewasa awal 26- 35 tahun, masa dewasa akhir 36- 45 tahun,masa lansia awal 46- 55 tahun.

Tingkat Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik  (Notoatmodjo, 2010). Menurut UU RI No. 20 Tahun 2010, tingkat pendidikan dibagi menjadi : 
Formal
(1)  Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar berbentuk  Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat 

(2) Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah terdiri  atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah jurusan, seperti : SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat 

(3)  Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas

Jalur Non-formal
Pendidikan non-formal ialah pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di luar dari pada sistem pendidikan formal. Pendidikan ini boleh diperoleh melalui program seperti latihan, kursus dalam, seminar, bengkel, forum dan persidangan. Menurut definisi yang diberikan oleh PBB (Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu) mengenai UNESCO, (pendidikan, sains dan kebudayaan) program pendidikan yang bercorak vokasional, teknikal dan kecakapan dikategorikan sebagai pendidikan non-formal di mana program tersebut menyediakan orang dewasa didalam sesuatu bidang kerja yang baru (Nanda, 2013).

Jalur Informal 
Pendidikan informal ialah proses pendidikan pembelajaran sampingan yang berlangsung secara spontan dan tanpa struktur. Seseorang itu akan memperoleh dan menambahkan pengetahuan, kemahiran dan membentuk sikap serta pandangan berdasarkan pengetahuannya tiap-tiap hari sama ada di tempat bekerja, di sekolah atau di tempat rekreasi. Umpamanya, jika seseorang mendapat pengalaman dan merubah perlakuan melalui membaca dan menonton televisi, maka ia boleh dikatakan mendapat pendidikan informal dari pada media massa. Pendidikan informal banyak disalurkan melalui media massa dan juga melalui interaksi dengan masyarakat (Suparyanto, 2010).

Pekerjaan
Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan. Manusia perlu bekerja untuk mempertahankan hidupnya. Dengan bekerja seseorang akan mendapatkan uang. Uang yang diperoleh dari hasil bekerja tersebut digunakanuntuk memenuhi kebutuhan hidup (Suparyanto, 2010).
Ibu-ibu yang bekerja sering memilih KB yang tidak menganggu aktivitas pekerjaannya, misalnya KB suntik  3 bulanan, KB IUD, yang intinya tidak menganggu aktivitas dan bisa bertahan lama, jadi untuk wanita bekerja sering tidak memilih KB suntik 1 bulanan, pil, yang diwajibkan rutin dengan jangka pendek. Pekerjaan dibagi menjadi: IRT, PNS, Non PNS/ karyawan, Wiraswasta, petani, dan jualan (Nanda, 2013).
Status pendapatan
Status pendapatan merupakan suatu posisi dalam hal mendapatkan penghasilan,pemberian posisi ini disertai pula seperangkat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pembawa status.
Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kehidupan dan pola hidup adalah stress psikososial, yaitu kemelaratan. Selain itu, status ekonomi yang tinggi pada seseorang akan menyebabkan orang tersebut mempunyai pola hidup dan cara hidup yang lebih baik. Hal tersebut mempengaruhi pola pikir dari seseorang sehingga kemungkinan berpengaruh terhadap pemilihan alat kontrasepsi dengan kaca mata ekonomi atau pendapatan mereka masing-masing (Anonim, 2012).Menurut Upah Minimun Propinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Regional (UMR) 2014 untuk standar upah tenaga kerja di Provinsi Aceh yaitu Rp 1.750.000/ bulan.

Paritas
Menurut manuaba (2009) paritasadalah banyaknya kelahiran hidup yang dipunyai oleh seorang wanita. Paritasmerupakan jumlah kehamilan yang menghasilkan janin yang mampu hidup diluar rahim. Sehingga hal itu berpengaruhi akseptor dalam memilih kontrasepsi dalam mengatur jarak kehamilan mereka.Paritas seorang perempuan dapat dibedakan menjadi:
a)    Nullipara adalah perempuan yang belum pernah melahirkan anak sama sekali.
b)    Primipara adalah perempuan yang telah pernah melahirkan sebanyak satu kali.
c)    Multipara adalah perempuan yang telah melahirkan seorang anak lebih dari satu kali.
d)    Grandemultipara adalah perempuan yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih dan biasanya mengalami penyulit dalam kehamilan dan persalinan.

Jumlah  perkawinan
Menurut UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam penelitian ini jumlah perkawinan sangat mempengaruhi akseptor dalam pemakaian alat kontrasepsi. Misalnya lamanya perkawinan yang dilakukan sekali seumur hidup, atau adanya kawin cerai. Lazimnya awal perkawinan akseptor sering menggunakan Pil KB untuk mengatur jarak kehamilannya, setelah itu baru dilanjutkan dengan alat kontrasepsi lain. Perkawinan dapat diklasifikasikan dengan 1 x perkawinan, atau lebih dari 1 (Nuryasini, 2010).

Jumlah anak hidup
Jumlah anak merupakan jumlah keturunan yang dihasilkan selama masa perkawinan. Hal ini dapat mempengaruhi akseptor dalam memakai kontrasepsi, misalnya dengan banyaknya anak ibu cendrung memilih alat kontrasepsi jangka panjang untuk mangatur jarak kehamilan. Selain itu banyaknya anak dapat bedakan dengan 1 anak atau ≥ 2 (Nuryasini, 2010).

Jarak anak
Mengatur jarak kelahiran antara anak pertama dan kedua ataupun selanjutnya perlu diperhatikan. Selain mempertimbangkan faktor kesehatan ibu, sang kakak pun akan siap menerima kehadiran adiknya. Jarak anak untuk ibu melahirkan kurang dari 2 tahun, 2 sampai 5 tahun dan lebih dari 5 tahun.

Berat Badan
Primayastuti (2013) berat badan merupakan ukuran yang lazim atau sering dipakai untuk menilai keadaan suatu gizi manusia. Hal ini sangat berpengaruh dengan akseptor dalam memilih alat kontrasepsi. Lazimnya akseptor yang berat badan meningkat lebih memilih menggunakan kontrasepsi non hormonal.

Status kesehatan (Tekanan Darah)
Status kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi semua manusia karena tanpa kesehatan yang baik, maka setiap manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Dalam pemakaian alat kontrasepsi pil KB, status kesehatan haruslah stabil, dikarenakan ibu yang tekanan darahnya tinggi tidak diperbolehkan menggunakan KB Pil(Primayastuti, 2013).

Status menyusui

Menyusui adalah proses pemberian susu kepada bayi atau anak kecil dengan Air Susu Ibu (ASI) dari payudara ibu sebelum usia anaknya 2 tahun. Dalam menyusui dianjurkan memakai alat kontrasepsi supaya lebih fokus merawat ataupun menyusui anaknya (Nanda, 2013).[1]



[1] http://www.trendilmu.com/2015/06/pengertian-karakteristik-secara-umum.html#

1 komentar:

  1. Mohon maaf boleh minta pustakanya Caragih (2013), karena sy butuh untuk referensinya dan daftar pustaka. Makasih sebelumny

    BalasHapus